At-Taskhir
Salah satu tujuan dari kepemimpinan
dan kekuasaan adalah isti’mar al-ardh,
yaitu memakmurkan kehidupan umat manusia.
Kepemimpinan yang sukses terletak pada kemampuannya untuk mendayagunakan
berbagai sumber daya kekuatan itu. Pernahkah kita menyadari bahwa Nabi Sulaiman
as bahkan bahkan memiliki kemampuan untuk mendayagunakan potensi kekuatan
bangsa Jin dan hewan untuk mewujudkan tujuan kekuasaannya sebagai raja.
Saya bukan ingin mengajak Anda berfikir agar salah satu syarat calon Presiden adalah mampu menundukkan sumber daya Jin. Tapi ingin menyajikan satu perspektif prinsipil bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus mampu melihat berbagai potensi sumber daya yang ada atau diadakan sebagai energi positif yang mesti dikelola. Bukankah Rasulullah saw pernah memberi isyarat bahwa satu waktu agama Islam ini akan ditolong oleh rajulun fajir? yaitu orang-orang yang jauh dari standar keimanan dan keshalehan, namun memiliki kekuatan yang bisa didayagunakan.
Salah satu kesalahan berfikir dan bersikap di antara kaum muslimin adalah ketika menakar dan menseleksi unsur-unsur kekuatan yang layak dilibatkan dalam proses istikhlaf menurut ukuran keimanan dan keshalehan. Mereka yang di luar itu lalu diposisikan sebagai lawan yang harus dicurigai atau bahkan dimusuhi. Ini pula yang telah menciptakan polarisasi klasik antara kekuatan politik Islam dan kekuatan politik non-Islam, dengan beragam label ideologi dan aliran politiknya.
Masih menurut mereka, adalah suatu keanehan dan penyimpangan manakala ada kekuatan politik Islam bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan politik non-Islam. Ditambah lagi satu obsesi bahwa kekuatan-kekuatan politik Islam harus bersatu di bawah satu bendera saja, untuk kemudian berhadapan vis a vis dengan selainnya. Sejumlah dalil dan tafsir sejarah pun disertakan untuk melanggengkan paham ini.
Saudaraku, perlu kita pahami bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-‘ammah, atau domain kepentingan umum. Kepemimpinan menurut Islam adalah untuk kemashlahatan semua manusia yang bernaung di dalam ruang kekuasaan itu, siapapun mereka. Bahkan juga untuk kemashlahatan semua makhluk selain manusia. Coba lihat, bukankah syariat Islam juga mengatur hak-hak bangsa Jin yang tidak boleh kita zhalimi. Misalnya kita dianjurkan Rasulullah untuk tidak memakan tulang, karena itu aset pangan bangsa Jin. Sementara sekarang berkembang menu makanan berduri atau bertulang lunak, sehingga ludes semua hak bangsa Jin itu dimangsa manusia.
Saya minta maaf jika mengambil contoh ektrem dan paradoks, dikarenakan ini adalah perkara penting. Yaitu menyangkut cara pandang yang membentuk perilaku kita dalam kerangka bermasyarakat dan bernegara. Kepemimpinan dan kekuasaan yang bercirikan pendayagunaan berbagai sumber daya kekuatan untuk pencapaian tujuan isti’mar al-ardh ini yang disebut sebagai At-Taskhir. Konsep ini mengacu kepada firman Allah:
”Tidakkah
kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu segala
apa yang ada di langit dan segala apa yang ada di bumi, dan menyempurnakan
untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah
tentang Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi
penerangan.” (Luqman: 20).
Ketika Allah menetapkan Takrim (pemuliaan) posisi manusia sebagai Khalifatullah fil-Ardh, maka
Allah ikuti dengan Taskhir. yaitu penyediaan berbagai sumber daya yang
dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepemimpinan. Secara tabiat, berbagai
sumber daya itu bersifat tunduk kepada kekuasaan untuk dikelola menjadi energi
positif. Dan secara tabiat pula, kepemimpinan manusia mampu menundukkan mereka.
Dari konsep dan prinsip Taskhir, maka pahamlah kita praktek kepemimpinan dan kekuasaan yang dijalankan oleh Rasulullah saw. Bagaimana beliau mendayagunakan posisi terhormat nasabnya untuk bernegosiasi dengan a-immatul-kufr (pemimpin-pemimpin kekufuran) Makkah. Bagaimana beliau membangun komunikasi dan aliansi dengan Raja Habasyah untuk keperluan suaka politik sebagian sahabatnya. Bagaimana beliau gunakan tangan-tangan sebagian tokoh musyrikin Makkah untuk mencabut embargo dan blokade terhadap komunitas kaum muslimin yang sudah berlangsung selama tiga tahun. Bagaimana beliau menyewa secara profesional Abdullah Uraiqith seorang musyrik sebagai pemandu jalan saat hijrah ke Madinah.
Juga bagaimana beliau merekrut tokoh-tokoh simpul dari kelompok-kelompok besar masyarakat Madinah, dan memuliakan posisi mereka. Bagaimana beliau membiarkan keberadaan tokoh-tokoh munafik Madinah, namun membatasi ruang-geraknya. Bagaimana beliau mengakomodir kepentingan kelompok-kelompok Yahudi dalam Piagam Madinah, dan mengikat mereka dengan klausul hukum yang tegas. Bagaimana beliau menolak kehadiran Abu Jundul dan pengikutnya untuk masuk Madinah, dan bersikap diam atas berbagai operasi yang mereka lakukan terhadap kafilah-kafilah dagang Quraisy Makkah.
Juga bagaimana Rasulullah membuka luas arus perdagangan antar negara di Madinah. Bagaimana beliau menugaskan beberapa sahabat untuk mempelajari bahasa dan budaya Yahudi dan Nasrani. Bagaimana beliau mengadopsi banyak tradisi dan teknologi negara atau bangsa lain untuk kemashlahatan ummat. Termasuk dalam hal Rasulullah saw menikahi Shafiyyah, seorang putri tokoh sentral Yahudi yang ditaklukkan dalam peperangan.
Ikhwah fillah, konsep Taskhir tentu saja berdimensi sangat luas. Pastinya ia melekat pada konsep kepemimpinan dan kekuasaan. Ia menyangkut penundukkan dan pendayagunaan berbagai sumber daya alam untuk kemakmuran. Menyangkut penundukkan dan pendayagunaan sumber daya manusia dengan aneka keragamannya untuk mewujudkan masyarakat hadhari atau berperadaban. Juga menyangkut penundukkan dan pendayagunakan berbagai potensi kekuatan buruk atau destruktif menjadi unsur kekuatan yang positif atau minimal netral.
Memimpin dunia berarti meletakkan semua komponennya di bawah kendali kita. Seorang pemimpin akan memandang semua yang ada di sekelilingnya sebagai sumber daya potensial yang harus dikelola dan ditundukkan. Siapapun, apapun dan bagaimanapun adanya. Seorang pemimpin tidak akan mudah melakukan fragmentasi atau pengkotak-kotakan, lalu melakukan sikap baro’ah atau garis demarkasi terhadap kotak-kotak yang berbeda dengan dirinya. Secara aqidah dan ibadah memang harus dan mudah untuk membeda-bedakan manusia. Namun sekali lagi, kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-’ammah.
Nah saudaraku, mari kita lihat kembali Indonesia negeri kita yang besar ini. Semangat kita pastilah ingin memimpin negeri ini. Mari lihat dengan cermat; begitu beragamnya penduduk negeri ini dari suku, bahasa, agama, budaya dan aneka ikatan primordial lainnya. Bahkan keberagaman itu terlihat jelas di umat Islam sebagai komponen mayoritas penduduknya.
Perbedaan aliran fiqh, ormas atau
kelompok, tingkat pemahaman dan komitmen terhadap syari’at, hingga perbedaan
cara memperjuangkan aspirasinya. Indonesia begitu melimpah ruah sumber daya
alam dan ekonominya. Namun lihatlah sebagian besar didominasi oleh aktor-aktor
bisnis non-muslim, bahkan asing. Lihat juga tentara sebagai garda depan
pertahanan negara.
Untuk waktu lama mereka didoktrin
bahwa Islam adalah ancaman terhadap (kekuasaan) negara. Lalu lihat juga begitu
banyaknya para pegiat sosial, budaya, hukum dan politik yang ingin mendorong
demokratisasi di berbagai bidang, namun memiliki referensi ideologi aneka
warna.
Kenyataan lainnya, bangsa ini makin
terpuruk dalam lubang kemiskinan. Menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya
angka pengangguran, tingkat inflasi yang makin membumbung, angka putus sekolah
masih tinggi, kriminalitas masih merajalela, korupsi tak pernah berhenti,
budaya bebas dan semau gue jadi tren generasi muda, patriotisme dan semangat
kebangsaan makin tipis, dan mengagungkan budaya barat jadi simbol kemajuan.
Negeri ini butuh kepemimpinan yang baik. Barisan dakwah memiliki modal paling pokok untuk memimpin. Yaitu manusia-manusia yang sadar akan posisinya sebagai khalifatullah dan sadar akan statusnya sebagai ‘abdullah (hamba Allah) yang harus beriman dan beramal shaleh. Istikhlaf (proses menuju kepemimpinan) tidak cukup hanya dengan seruan atau teriakan. Tapi juga pada sejauh mana kita mampu mengkapitalisasi berbagai sumber daya kekuatan untuk dihimpun menjadi energi positif untuk tujuan mulia. Di sinilah sifat inklusif Islam memberi jalan bagi tathbiq ru’yah at-taskhir, atau implementasi pandangan taskhir sebagai syarat mulusnya proses istikhlaf. Wallahu a’laam bish-showaab.



0 Komentar
Write Down Your Responses