PKS Taktakan - Jakarta - PKS membuat gebrakan baru. Partai ini membuat aturan baru yang melarang presiden, sekjen dan ketua majelis pertimbangan partai (MPP), untuk maju menjadi caleg.
"Mengenai calon anggota DPR ini diputuskan dalam rapat pimpinan. Presiden partai, sekjen dan ketua MPP tidak dicalegkan. Kita sudah mengambil keputusan," ujar Sekjen PKS Taufik Ridho dalam konferensi pers di Gedung Nusantara 1 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9/4/2013).
Dasar pertimbangan dalam keputusan itu, kata Ridho, adalah agar kader yang menjabat di partai tidak terbagi konsentrasinya dengan jabatan publik. Ridho mengatakan PKS akan menjunjung azas pemisahan.
"Agar fokus menjalankan tugasnya dan memisahkan antara pekerjaan yang sifatnya mengayomi publik dan struktural," ujar Taufik.
Kebijakan PKS ini sebetulnya sudah dilakukan sejak Anis Matta terpilih menjadi presiden partai yang baru menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mundur karena tersangkut kasus korupsi daging sapi di KPK. Begitu terpilih menjadi presiden partai, Anis meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/04/09/124259/2215335/10/pks-presiden-sekjen-dan-ketua-mpp-dilarang-nyaleg?9922022
"Mengenai calon anggota DPR ini diputuskan dalam rapat pimpinan. Presiden partai, sekjen dan ketua MPP tidak dicalegkan. Kita sudah mengambil keputusan," ujar Sekjen PKS Taufik Ridho dalam konferensi pers di Gedung Nusantara 1 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 9/4/2013).
Dasar pertimbangan dalam keputusan itu, kata Ridho, adalah agar kader yang menjabat di partai tidak terbagi konsentrasinya dengan jabatan publik. Ridho mengatakan PKS akan menjunjung azas pemisahan.
"Agar fokus menjalankan tugasnya dan memisahkan antara pekerjaan yang sifatnya mengayomi publik dan struktural," ujar Taufik.
Kebijakan PKS ini sebetulnya sudah dilakukan sejak Anis Matta terpilih menjadi presiden partai yang baru menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mundur karena tersangkut kasus korupsi daging sapi di KPK. Begitu terpilih menjadi presiden partai, Anis meninggalkan posisinya sebagai wakil ketua DPR.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/04/09/124259/2215335/10/pks-presiden-sekjen-dan-ketua-mpp-dilarang-nyaleg?9922022
PKS Taktakan - Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan detil calon anggota legislatif usungan partai tersebut. Pengumuman disampaikan Sekretaris Jendral PKS Muhammad Taufik Ridho di Ruang Pleno F-PKS, Selasa (9/4) siang.
Jumlah keseluruhan Caleg pusat adalah 487 calon yang terdiri dari 302 calon laki-laki (62 persen), 185 calon perempuan (37,99 persen). "Semua Dapil, ada 77 Dapil dipenuhi semua. Tidak ada Dapil kosong," ujar Ridho.
Sedangkan untuk strata pendidikan, Caleg PKS terdiri dari SMA 5 persen, S1 53 perssen, S2 32 persen, dan S3 15 persen. "Rata-rata usia, 30-40 tahun 35 persen, 40-50 tahun 55 persen, 50-60 tahun 10 persen," ujar Ridho.
Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/04/09/1/145202/Caleg-PKS-Didominasi-Usia-Produktif



