"Saya kira, tidak hanya saya yang mengalaminya. Mungkin saja, ada narasumber lain di buku itu yang tidak dikonfirmasi sebelumnya," kata Heri Hendrayana Haris alias Gola Gong di Serang, Sabtu (8/10/2011).
Menurut dia, disinyalir masih ada narasumber lain yang merasa tidak diwawancarai pihak penulis buku tersebut. Oleh karena itu, ia membuka posko pengaduan dalam upaya untuk mendidik pihak penulis dan penerbit buku tersebut atau penerbit lainnya agar menempuh prosedur dan proses yang benar dalam menulis buku.
"Membuat buku itu tidak boleh sembarangan, prosedurnya harus ditempuh. Buku itu tidak boleh mengutip kata orang tanpa ada konfirmasi dan wawancara yang jelas, apalagi buku itu untuk dikomersialkan," katanya.
Gola Gong mengatakan, di antara proses dalam pembuatan buku tersebut, seperti dibuat daftar isi, kemudian membuat gambaran isi buku, didiskusikan terlebih dahulu, menyebar permohonan wawancara, setelah wawancara itu diketik, kemudian diserahkan hasilnya untuk dikoreksi, diedit kemudian dicetak, dan setelah itu baru diterbitkan.
Ia menambahkan, sebagai salah satu bukti, dirinya tidak merasa memuji-muji Ratu Atut Chosiyah sudah layak untuk menjadi menteri, sebagaimana dalam tulisan buku tersebut. Ia justru sudah menerbitkan sebuah buku berisi kritikan terhadap kepemimpinan Gubernur Banten tersebut yang berjudul Kado untuk Ratu.
Menurut Gola Gong, buku setebal 190 halaman tersebut berisi kritikan tentang kepemimpinan Atut sebagai Gubernur Banten yang diterbitkan pada 1 Oktober 2011 atau dua hari sebelum HUT Ke-11 Provinsi Banten.
"Buku itu sengaja saya buat untuk kado HUT ke-11 Provinsi Banten yang berisi kritikan dari puluhan penulis buku tersebut. Jadi, tidak mungkin jika di buku lain saya malah memuji-muji," katanya.
Namun, kata dia, untuk dapat segera menyelesaikan masalah tersebut, dirinya mengaku siap untuk melakukan mediasi dengan cara berdialog atau berdiskusi serta meminta pihak penerbit menarik buku tersebut. Jika tidak ditempuh dengan jalur tersebut, pihaknya akan menyelesaikan dengan menempuh jalur hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu, (Gola Gong Protes Namanya Masuk di Buku Atut), Ketua FTBM Gola Gong memprotes keras pencantuman namanya di buku berjudul Ratu Atut Chosiyah di Mata Publik, Komentar 99 Tokoh Nasional dan Masyarakat Banten.
Di buku tersebut, yakni di halaman 95-96 tercantum komentar berjudul "Sudah Layak Menjadi Menteri" yang diatasnamakan dari Gola Gong, lengkap dengan foto dan identitasnya sebagai Ketua FTBM.
"Saya perlu klarifikasi karena saya tidak tahu-menahu dan tidak pernah diminta secara resmi oleh Banten Smart Foundation sebagai penerbit buku tersebut untuk memberi komentar," kata Gola Gong di Serang, Banten, Rabu. [Sumber :ANT | M.Latief | Latief | 8/10/2011/kompas.com].
Menurut dia, disinyalir masih ada narasumber lain yang merasa tidak diwawancarai pihak penulis buku tersebut. Oleh karena itu, ia membuka posko pengaduan dalam upaya untuk mendidik pihak penulis dan penerbit buku tersebut atau penerbit lainnya agar menempuh prosedur dan proses yang benar dalam menulis buku.
"Membuat buku itu tidak boleh sembarangan, prosedurnya harus ditempuh. Buku itu tidak boleh mengutip kata orang tanpa ada konfirmasi dan wawancara yang jelas, apalagi buku itu untuk dikomersialkan," katanya.
Gola Gong mengatakan, di antara proses dalam pembuatan buku tersebut, seperti dibuat daftar isi, kemudian membuat gambaran isi buku, didiskusikan terlebih dahulu, menyebar permohonan wawancara, setelah wawancara itu diketik, kemudian diserahkan hasilnya untuk dikoreksi, diedit kemudian dicetak, dan setelah itu baru diterbitkan.
Ia menambahkan, sebagai salah satu bukti, dirinya tidak merasa memuji-muji Ratu Atut Chosiyah sudah layak untuk menjadi menteri, sebagaimana dalam tulisan buku tersebut. Ia justru sudah menerbitkan sebuah buku berisi kritikan terhadap kepemimpinan Gubernur Banten tersebut yang berjudul Kado untuk Ratu.
Menurut Gola Gong, buku setebal 190 halaman tersebut berisi kritikan tentang kepemimpinan Atut sebagai Gubernur Banten yang diterbitkan pada 1 Oktober 2011 atau dua hari sebelum HUT Ke-11 Provinsi Banten.
"Buku itu sengaja saya buat untuk kado HUT ke-11 Provinsi Banten yang berisi kritikan dari puluhan penulis buku tersebut. Jadi, tidak mungkin jika di buku lain saya malah memuji-muji," katanya.
Namun, kata dia, untuk dapat segera menyelesaikan masalah tersebut, dirinya mengaku siap untuk melakukan mediasi dengan cara berdialog atau berdiskusi serta meminta pihak penerbit menarik buku tersebut. Jika tidak ditempuh dengan jalur tersebut, pihaknya akan menyelesaikan dengan menempuh jalur hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu, (Gola Gong Protes Namanya Masuk di Buku Atut), Ketua FTBM Gola Gong memprotes keras pencantuman namanya di buku berjudul Ratu Atut Chosiyah di Mata Publik, Komentar 99 Tokoh Nasional dan Masyarakat Banten.
Di buku tersebut, yakni di halaman 95-96 tercantum komentar berjudul "Sudah Layak Menjadi Menteri" yang diatasnamakan dari Gola Gong, lengkap dengan foto dan identitasnya sebagai Ketua FTBM.
"Saya perlu klarifikasi karena saya tidak tahu-menahu dan tidak pernah diminta secara resmi oleh Banten Smart Foundation sebagai penerbit buku tersebut untuk memberi komentar," kata Gola Gong di Serang, Banten, Rabu. [Sumber :ANT | M.Latief | Latief | 8/10/2011/kompas.com].
![]() |
| Heri Hendrayana Haris (Gola Gong) |
"Saya tidak pernah diwawancarai, apalagi bicara soal materi sebagaimana yang dikutip pada buku tersebut. Jika pihak penerbit tidak meminta maaf secara terbuka di media dan menarik buku dalam peredaran, maka saya atas nama Forum Taman Bacaan Masyarakat akan menempuh jalur hukum," kata Gola Gong di Rumah Dunia (RD) Kota Serang, Rabu (5/10/2011).
Ia mengatakan, jika penerbit tidak menghapus komentar dirinya yang ada dalam buku tersebut atau meminta maaf di media massa, pihaknya berencana menggugat penerbit Banten Smart Foundation (BSF) yang telah menerbitkan buku tersebut yang dibagikan saat rapat paripurna DPRD Banten dalam memperingati HUT ke-11 Provinsi Banten.
Ia mengatakan, penerbit BSF yang menyertakan komentarnya dalam buku tersebut di halaman 95-96 berjudul "Sudah Layak Menjadi Menteri" merupakan pencemaran nama baiknya.
Oleh karena itu, jika dalam waktu yang sesingkat-singkatnya pihak BSF tidak mengklarifikasi masalah tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Prosedur pembuatan buku tersebut saya kira tidak ditempuh. Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan jika seseorang ingin menerbitkan buku, seperti surat kesediaan saya untuk ikut berkomentar dan konfirmasi saat buku masih menjadi manuskrip," katanya.
Ia juga menambahkan, buku tersebut dicetak pada Mei 2011, tetapi disebar bertepatan dengan HUT ke-11 Banten tanggal 4 Oktober 2011.
"Informasi yang saya peroleh, buku itu disebarkan di lobi ruang sidang paripurna kantor DPRD Banten. Jelas ini ada maksud tertentu dengan buku itu," kata penulis novel yang juga dikenal sebagai budayawan Banten tersebut.
Dalam buku Ratu Atut Chosiyah di Mata Publik yang berisi komentar 99 tokoh nasional dan masyarakat Banten, Gola Gong sebagai Ketua FTBM se-Indonesia menyampaikan komentarnya tentang Ratu Atut Chosiyah.
Selain Gola Gong, beberapa nama yang merupakan tokoh Banten juga menyampaikan komentarnya, seperti Sam Rahmat (Ketua DPW Nasional Demokrat), KH Muhtadi Dimyati, KH Fathul Adim, Prof Sibly Sarjaya LML (Rektor IAIN Banten), dan Herry Rumawatine (Ketua DPRD Kota Tangerang).
Sementara tokoh nasional yang menyampaikan pendapatnya dalam buku tersebut, di antaranya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta), Ruhut Sitompul, serta sejumlah artis ibu kota dan tokoh lainnya dari partai politik.
Direktur Eksekutif Banten Smart Foundation, Faisal Rizal, membantah jika pendapat tokoh dalam buku tersebut tidak ada konfirmasi. Pihaknya mengaku sudah membuat tim untuk menginformasikan ke semua narasumber yang dimuat dalam buku tersebut. [Sumber: Jodhi Yudono - kompas.com | Jumat, 7 Oktober 2011].



