![]() |
| Jimly Asshiddiqie |
Hukum adalah alat mencari keadilan. Jadi hukum bukan untuk hukum. Karena itu jangan terpaku hanya pada prosedur, teknis, administrasi.
"Penegak hukum harus melihat konteks yang lebih besar. Bahwa hukum alat membangun keadilan dan kebenaran. Jadi bukan hukum untuk hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 31/).
Jimly menanggapi penetapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.
"Makanya saya selalu mengatakan penegak hukum itu harus bertangan dingin, berhati dingin, berkepala dingin, dan berdarah dingin. Tidak boleh tangan panas, tidak boleh berhati panas," ungkapnya.
Tak hanya itu, penegak hukum juga tidak boleh ingin menunjukkan keberanian. Karena keberanian itu adalah ciri orang berdarah panas. Bahkan, katanya, penegak hukum tidak boleh pemberani. Pemberani itu tidak relevan untuk penegak keadilan.
"Sangat berbahaya kalau pedang keadilan diserahkan kepada orang yang berani. Yang kita perlukan bukan pemberani. Sebab pemberani itu bisa berani karena bodoh, bisa berani tapi pintar. Tapi sepintar-sepintar orang kalau dia sedang berani sering emosional. Jadi menegakkan hukum tidak perlu berani dan tidak perlu menunjukkan sikap pemberani," ungkapnya.
Jimly sendiri melihat proses hukum yang dialami oleh Lutfhi sangat cepat. Setelah proses tangkap tangan terhadap tiga orang Selasa malam, pada Rabu malamnya, Luthfi langsung dijadikan tersangka. Dan malam itu juga dijemput oleh penyidik KPK.
Karena itu, dia kuatir keberanian KPK ini karena didasari atas kebodohan. Kalau sampai pedang keadilan diserahkan kepada orang bodoh, menurutnya itu sangat bahaya.
"Jangan sampai begitu. Menegakkan keadilan itu kan sebagian juga seni. (Lutfhi) belum diperiksa kok dijadikan sebagai tersangka. Bok ditunggu seminggu kalau memang ada alat bukti. Ini kan soal kecerdikan. Jadi ini penegak hukumnya agak bodoh. Bisa karena bodoh, bisa karena goblok. Ini bukan soal salah benar. Ini soal seni. Dia tidak berseni," tandasnya.
Sebelumnya Jimly menjelaskan, agar orang tidak curiga, KPK harus menungkapkan dua alat bukti mengenai keterlibatan Lutfhfi. Jadi kalau misalnya, tidak diungkapkan dua alat bukti yang dianggap cukup itu orang jadi heran. Kok tiba-tiba begitu cepat prosesnya," ujar Jimly. [zul]
Sumber: http://www.rmol.co/read/2013/01/31/96477/Prof.-Jimly-Asshiddiqie-Kuatir-Keberanian-KPK-Didasari-Atas-Kebodohan-
JAKARTA - Pengamat politik Jimly Asshiddiqie menilai tindakan Yusuf
Supendi yang melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta terkait dugaan
penggelapan dana Pilkada DKI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak
tepat. Ia menyarankan, masalah yang terjadi dalam tubuh PKS diselesaikan secara
internal dan tidak perlu dibuka ke publik.
"Kasus yang begitu seharusnya
dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Itu kan urusan pemilu, tetapi yang jadi
masalah urusan pemilu sudah selesai. Sebaiknya hal itu diselesaikan secara internal
saja. Tokoh-tokoh PKS harus secara terbuka menyelesaikan ini melalui dialog
secara intenal. Tidak perlu aib dibuka ke luar," ungkap Jimly saaat
dihubungi KOMPAS.com, Sabtu (26/3/2011)
Jimly menyayangkan, KPK saat ini
menjadi senjata untuk melampiaskan konflik yang bersifat internal atau pun
pribadi.
"KPK selalu dijadikan tempat
untuk menghajar orang. Kan repot kalau lembaga KPK yang sepenting itu digunakan
untuk melampiaskan konflik pribadi. Tentu KPK tidak boleh melayani yang begini,
cuma masalahnya dunia hukum kita makin tidak menentu," terangnya.
Seperti diwartakan, Yusuf
Supendi yang juga salah seorang pendiri Partai Keadilan (kini sudah berubah
menjadi PKS), Senin (21/3/2011) lalu melaporkan Anis ke KPK terkait dugaan
penggelapan uang dana Pilkada.
Anggota DPR 2004-2009 itu mengadu,
Anis termasuk penyelenggara negara sehingga ia melaporkannya ke KPK. ”Saya,
sebagai Muslim, berkewajiban amar makruf nahi mungkar, ini yang intinya. Saya
pada dasarnya niat untuk menyelamatkan Partai Keadilan yang saya dirikan dari
perilaku yang tidak benar,” kata Yusuf, yang juga menyeret nama Luthfi Hasan
Ishaaq, Presiden PKS.
Yusuf menyatakan, ia telah
menyampaikan sejumlah bukti permulaan kepada KPK untuk mendukung laporannya.
Menurut Yusuf, uang Rp 10 miliar yang digelapkan itu berasal dari ”mas kawin”
partai sebesar Rp 40 miliar saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2007.
----------------------------
Sumber : KOMPAS.com



