![]() |
| Suswono (Mentan) |
Salah satu rencana Kementrian Pertanian adalah dengan melakukan ekstensifikasi Lahan pertanian. Menteri Pertanian Suswono dalam acara penutupan Agrinex Expo 2013 mengatakan bahwa ia getol memperjuangkan rencana ekstensifikasi lahan ini. Ia mengatakan Kementriannya harus segera bertindak untuk menghadapi pasar tunggal ASEAN.
““Ekstensifikasi lahan tidak bisa dihindari dan memang harus segera di lakukan,” Jelasnya.
Untuk memperkuat rencananya ini, ia mencontohkan Thailand. Ia mengatakan bahwaThailand mampu mengekspor hasil-hasil pertanian negara mereka meskipun luas lahan pertanian mereka masih dibawah luas lahan pertanian indonesia yang sekitar 13,5 juta hektare
“Dibanding Thailand, Lahan kita justru lebih luas 1,5 kali lahan mereka. Namun, penduduk kita itu berkali-kali lipat dari penduduk Thailand,” ungkapnya.
Selain ekstensifikasi lahan, Menteri Pertanian juga akan semakin meningkatkan kerjasama dengan Universitas – Universitas di Indonesia yang memang konsisten dibidang penelitian pertanian dan hortikultura. (faa)
Sumber: http://web.bisnis.com/ini-kiat-mentan-suswono-hadapi-pasar-bebas-asean-2015
![]() |
| Suswono Menteri Pertanian (Mentan) |
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menjamin stok daging sapi menjelang lebaran hingga bulan September 2011 mendatang aman. Dengan tersedianya kebutuhan daging dalam negeri, menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjamin harga daging tidak akan naik.
"Sampai September stok aman. Importir sudah janji tidak akan menaikkan harga. stok sudah cukup," kata Suswono di sela-sela acara buka puasa bersama di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Suswono mengakui, kebutuhan daging dalam negeri memang masih dipasok daging impor. Namun, untuk distribusinya kata dia Kementrian Pertanian (Kementan) melakukan pengawasan super ketat demi menjaga harga daging di pasaran tetap stabil.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan Kementan tahun ini, Suswono mengklaim telah berhasil menurukan harga daging sapi dari Rp 120 ribu per kilo menjadi Rp 90 ribu per kilo. " Ini kan hanya faktor psikologi yang dimainkan. Kita perketat. Daging (impor) saja, yang tadinya 120 ribu sudah kita kurangi menjadi Rp 90 ribu per kilo, begitu juga daging bakalan," katanya.
Sebelum swasembada daging, kata Suswono impor daging jangan dianggap tabu. Sebab, untuk menstabilkan kebutuhan daging dalam negeri perlu pasokan dari negara lain.
Namun kata dia, seiring dengan pelaksanaan program swasembada daging yang dicanangkan, ke depan kebutuhan daging akan dipenuhi dari peternak dalam negeri. Suswono mengungkapkan, berdasarkan hasil sensus yang dilakukan terdapat 14,8 juta sapi potong.
"Apalagi dengan hasil sensus sapi potong yang cukup menggembirakan ada 14,8 juta sapi potong. Kita harapkan daya dukung dalam negeri bisa meningkat lebih tajam. Syukur-syukur kalo kita swasembada. Tapi data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang terbaru belum diberikan. Sehingga sisanya itu akan diimpor," katanya. (awa/jpnn) [jpnn.com/16/8/2011]
![]() |
| Nabiel Al Musawa Ket Dept. Kerjasama Kelembagaan DPP PKS |
Jakarta - Ketua Departemen Kerjasama Kelembagaan DPP PKS Nabiel Al Musawa menegaskan partainya tidak akan segan-segan menindak kadernya yang terlibat penyimpangan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
"Kalau ada kader kami yang terlibat, akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kalau memang terbukti, partai kami tidak segan-segan akan menindak tegas. Itu mekanisme yang berlaku di PKS," tegas Nabiel kepada INILAH.COM, Senin (14/3/2011).
Menurut anggota Komisi IV DPR RI ini, biasanya PKS membentuk tim investigasi ketika ada dugaan kasus yang melibatkan kadernya. "Biasanya dibentuk tim investigasi, tapi silent bekerjanya. Mungkin dalam kasus ini, PKS akan membentuk tim untuk mengusut dan melakukan investigasi," tuturnya.
Menurut Nabiel, tidak ada toleransi bagi kader yang memanfaatkan nama PKS untuk keuntungan pribadi dengan melakukan penyimpangan. Namun, Nabiel mengaku tak kenal dengan nama pengusaha yang disebut-sebut oleh media menguasai jalur impor daging di Kementan.
"Saya kan bidang pengkaderan, saya tak kenal dan tak pernah dengar nama itu. Mungkin saja dia simpatisan atau pengusaha yang mengaku-ngaku dekat dengan PKS dan memanfaatkan nama PKS. Namun, bisa jadi info itu hanya fitnah saja," tukasnya.
Diberitakan, 143 kontainer berisi daging impor menumpuk di pelataran Jakarta International Container Terminal, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga, sebanyak 2.750 ton daging impor itu bermasalah.
Permasalahan berawal dari surat izin persetujuan pemasukan daging sapi sebanyak 15 ribu ton kedaluwarsa pada 31 Desember 2010, padahal surat izin tersebut dikeluarkan pada 15 Desember 2010 oleh Direktur Jenderal Peternakan. Surat izin yang berlaku cuma 15 hari itu jelas dinilai tidak masuk akal.
Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) disebut sebagai rekanan Departemen Pertanian yang mendapat jatah kuota impor daging paling banyak.
Disebutkan, PKPU kebanjiran jatah impor sebesar 9.759 ton, kemudian disusul CV Sumber Laut Perkasa 4.800, PT Sukanda Djaya 4.308, PT Impexindo Pratama 4.250, PT Bumi Maestro Ayu 2.150, PT Anzindo Gi 1.777, PT Bina Mentari Tunggal 1.380.
Kemudian PT Segara Banyu Perkasa 1.305, CV Prima Jaya Abadi 1.240, CV Cahaya Karya Indah 1.187, PT Indoguna Utama 1.160, PT Agroboga Utama 845, PT Mutiara Gulong Makmur 750, PT Minang Jaya Abadi 718 dan CV Surya Cemerlang Abadi 675. [bar]
------------------------------
Sumber : inilah.com
"Kalau ada kader kami yang terlibat, akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kalau memang terbukti, partai kami tidak segan-segan akan menindak tegas. Itu mekanisme yang berlaku di PKS," tegas Nabiel kepada INILAH.COM, Senin (14/3/2011).
Menurut anggota Komisi IV DPR RI ini, biasanya PKS membentuk tim investigasi ketika ada dugaan kasus yang melibatkan kadernya. "Biasanya dibentuk tim investigasi, tapi silent bekerjanya. Mungkin dalam kasus ini, PKS akan membentuk tim untuk mengusut dan melakukan investigasi," tuturnya.
Menurut Nabiel, tidak ada toleransi bagi kader yang memanfaatkan nama PKS untuk keuntungan pribadi dengan melakukan penyimpangan. Namun, Nabiel mengaku tak kenal dengan nama pengusaha yang disebut-sebut oleh media menguasai jalur impor daging di Kementan.
"Saya kan bidang pengkaderan, saya tak kenal dan tak pernah dengar nama itu. Mungkin saja dia simpatisan atau pengusaha yang mengaku-ngaku dekat dengan PKS dan memanfaatkan nama PKS. Namun, bisa jadi info itu hanya fitnah saja," tukasnya.
Diberitakan, 143 kontainer berisi daging impor menumpuk di pelataran Jakarta International Container Terminal, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga, sebanyak 2.750 ton daging impor itu bermasalah.
Permasalahan berawal dari surat izin persetujuan pemasukan daging sapi sebanyak 15 ribu ton kedaluwarsa pada 31 Desember 2010, padahal surat izin tersebut dikeluarkan pada 15 Desember 2010 oleh Direktur Jenderal Peternakan. Surat izin yang berlaku cuma 15 hari itu jelas dinilai tidak masuk akal.
Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) disebut sebagai rekanan Departemen Pertanian yang mendapat jatah kuota impor daging paling banyak.
Disebutkan, PKPU kebanjiran jatah impor sebesar 9.759 ton, kemudian disusul CV Sumber Laut Perkasa 4.800, PT Sukanda Djaya 4.308, PT Impexindo Pratama 4.250, PT Bumi Maestro Ayu 2.150, PT Anzindo Gi 1.777, PT Bina Mentari Tunggal 1.380.
Kemudian PT Segara Banyu Perkasa 1.305, CV Prima Jaya Abadi 1.240, CV Cahaya Karya Indah 1.187, PT Indoguna Utama 1.160, PT Agroboga Utama 845, PT Mutiara Gulong Makmur 750, PT Minang Jaya Abadi 718 dan CV Surya Cemerlang Abadi 675. [bar]
------------------------------
Sumber : inilah.com
Jakarta 25 Nopember 2009. Pada tanggal 23 Nopember 2009 bertempat di Lapangan Andi Djemma, Belopa, Kabupaten Luwu, Propinsi Sulawesi Selatan, Menteri Pertanian Ir. Suswono, MMA telah mencanangkan “Gerakan Nasional Kakao Fermentasi untuk mendukung Industri Dalam Negeri”.
Dalam acara yang dihadiri oleh beberapa pimpinan daerah penghasil kakao dan para petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) tersebut, Menteri Pertanian mengatakan bahwa acara Pencanangan Gerakan Nasional Kakao Fermentasi untuk mendukung Industri Dalam negeri ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya mendorong peningkatan pembangunan agroindustri kakao nasional, khususnya dalam upaya meningkatkan produksi kakao fermentasi, bermutu dan memiliki nilai tambah, sekaligus dapat menyediakan bahan baku industri dalam negeri secara berkelanjutan.
Mentan juga menjelaskan bahwa pada saat ini luas areal tanaman kakao di Indonesia mencapai 1,5 juta hektar dengan produksi sebesar 790 ribu ton, yang menempatkan Indonesia sebagai negara produsen kakao terbesar ketiga di dunia, setelah Pantai Gading dan Ghana. Pada tahun 2008 kakao tercatat memberikan sumbangan devisa sebesar US$ 1150 juta, yang merupakan penghasil devisa terbesar ketiga di sub sektor perkebunan setelah kelapa sawit dan karet. Di samping itu perkebunan kakao mampu memberikan sumbangsih terhadap keluarga pekebun, karena hampir 93% kebun kakao dimiliki dan diusahakan oleh rakyat, yang melibatkan hampir 1,5 juta kepala keluarga.
Dalam kaitannya dengan penyediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, Mentan menambahkan bahwa kita masih menghadapi berbagai kendala, khususnya masalah mutu. Kita belum mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri karena alasan produksi biji kakao kita masih bermutu rendah dan belum difermentasi. Permasalahan mutu ini dapat berimplkasi terhadap pengurangan nilai atau penalti, bahkan penolakan dari industri pengolahan kakao maupun dari negara pengimpor. Hal ini menyebabkan citra kakao kita di mata dunia menjadi rendah. Saat ini terdapat 16 unit industri kakao nasional dengan kapasitas terpasang sekitar 293 ribu ton/tahun. Namun demikian hanya 3 unit yang beroperasi, sedangkan 9 unit berhenti sementara, 3 unit berhenti total dan 1 unit belum beroperasi.
Kebijakan pengembangan kakao pada saat ini dan di masa depan harus diarahkan kepada upaya mewujudkan agroindustri kakao yang berdaya saing dan berkeadilan, sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi pelaku usahanya, khususnya petani secara berkelanjutan. Menteri Pertanian selanjutnya mengharapkan agar penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi biji kakao dan dapat diterapkan mulai tahun 2010 yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Pertanian menghimbau agar industri kakao yang saat ini masih tertidur dapat segera bangkit untuk mengolah biji kakao menjadi produk coklat, dan bila perlu kita tidak lagi mengekspor kakao dalam bentuk biji.
Sumber: Deptan.go.id





