Jakarta - Usulan Partai PKS dan Partai Golkar agar Presiden SBY mengeluarkan Perppu mengenai PPATK agar aliran dana skandal Bank Century dapat terungkap ditolak FPD. Ketua FPD Anas Urbaningrum menilai tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan pembentukan Perppu.
"Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan Perppu. Sebaiknya kita menempatkan DPR tidak sebagai pengadilan," kata Anas Kepada wartawan di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Anas meyakini semua anggota FPD akan membubuhkan tandatangan dukungan terhadap usul hak angket skandal Bank Century. Namun Anas berharap hak angket ini tidak dimaksudkan untuk menggangu kerja pemerintah, apalagi menjatuhkan pemerintah.
"Kalau memang dalam perjalanan pansus ada masalah pidana, ya biar diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang bertugas. Jangan sampai proses angket ini untuk menggangu pemerintah. Karena prosesnya bukan untuk mengoyang pemerintah dan impeachment," tegas Anas. (yid/iy)
Sumber : detik.com
Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Anas meyakini semua anggota FPD akan membubuhkan tandatangan dukungan terhadap usul hak angket skandal Bank Century. Namun Anas berharap hak angket ini tidak dimaksudkan untuk menggangu kerja pemerintah, apalagi menjatuhkan pemerintah.
"Kalau memang dalam perjalanan pansus ada masalah pidana, ya biar diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang bertugas. Jangan sampai proses angket ini untuk menggangu pemerintah. Karena prosesnya bukan untuk mengoyang pemerintah dan impeachment," tegas Anas. (yid/iy)
Sumber : detik.com
Jakarta, RMOL. Tim independen bentukan PDI Perjuangan untuk usut kasus Bank Century telah terbentuk selama dua minggu dan kini hasilnya mulai terasa.
Kemarin, anggota Fraksi PDIP Gayus Lumbuun mengaku dukungan hak angket untuk ungkap skandal triliunan rupiah itu datang dari enam fraksi DPR. Ia menyebutkan enam fraksi itu adalah Fraksi PKB, Partai Golkar, PDIP, PPP, Gerindra dan Hanura. Sedangkan, hari ini (Rabu, 11/11), di gedung DPR, Senayan, Jakarta, anggota fraksi PDIP Eva Sundari mengklaim dukungan hak angket telah mendapat persetujuan 62 anggota DPR dari F-PDIP dan disokong oleh enam perwakilan fraksi selain F-PDIP, termasuk PKS. Enam perwakilan fraksi itu adalah Maruarar Sirait (F-PDIP), HA Kundi M (F-PPP), Syraifuidn Suding (F-Hanura), M Hutabarat (F-Gerindra), Azis Syamsudin (F-Golkar), Chairuman Harahap (F-Golkar), KH Buchori (F-PKS), dan Effendy Choirie (F-PKB) baru akan menandatangani.
“FPDIP menilai hak angket Bank Century ini sangat serius dan pembentukan tim independent diperintahkan oleh DPP bukan Fraksi PDIP, terdiri dari 20 orang. Ini dari komisi II, III dan IV,” ujar Eva.
Eva berharap komitmen SBY dalam penumpasan korupsi bukanlah double standart. PDIP memilih angket agar mekanisme kelembagaan formal bisa terlaksana. Angket membuka peluang investigasi dan verifikasi. [ald]
sumber : rakyatmerdeka.co.id



