JAKARTA--Mengikuti langkah fraksi PDIP dan Partai Golkar, FPKS secara tegas memilih opsi C sebagai pandangan akhirnya terhadap laporan Pansus Century. Pemilihan opsi C dinilai partai mitra koalisi pemerintah itu sebagai hal yang bermanfaat untuk perbaikan sektor perbankan.
"PKS berkeyakinan bahwa opsi C, yang terbaik," kata juru bicara fraksi, FPKS Eki Awal Muharam dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung Gedung Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (3/3). Penegasan itu segera memicu anggota fraksi PKS mengumandangkan takbir.
Dalam pandangannya, Eki menilai sikap FPKS ini merupakan penegasan sekaligus penguatan pandangan FPKS pada sidang Pansus terdahulu. Pihaknya meyakini dan memandang kedua opsi memiliki kesamaan meski tetap ada perbedaaan sebagai konsekuensi demokrasi.
"PKS berkeyakinan bahwa opsi C, yang terbaik," kata juru bicara fraksi, FPKS Eki Awal Muharam dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung Gedung Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (3/3). Penegasan itu segera memicu anggota fraksi PKS mengumandangkan takbir.
Dalam pandangannya, Eki menilai sikap FPKS ini merupakan penegasan sekaligus penguatan pandangan FPKS pada sidang Pansus terdahulu. Pihaknya meyakini dan memandang kedua opsi memiliki kesamaan meski tetap ada perbedaaan sebagai konsekuensi demokrasi.
www.republika.co.id
JAKARTA (Bisnis.com) - Konsultan Senior Iradat Konsultan Saul Daniel Rumeser mengatakan letter of credit (L/C) gagal bayar seperti yang dialami PT Selalang Prima Internasional dengan komisarisnya Misbakhun ( Inisiator Pansus Century ) di Bank Century tidak bisa diajukan kasusnya pada mekanisme hukum, mengingat bukan L/C fiktif.
"L/C gagal bayar merupakan risiko bisnis dan tidak bisa diajukan ke meja hijau. Nanti bisa masuk penjara semua," kata Rumeser hari ini.
Hal ini, katanya, mengingat sarana pembayaran dengan L/C bisa dianalogikan seperti orang yang mengajukan kredit pada bank, kemudian macet. Perbankan yang memberi kredit hanya mampu menyita jaminan atas peminjaman uang tersebut.
Menurut Rumeser, tentu saja pihak perbankan tidak gegabah melakukan kucuran dana tersebut, dan akan selalu mempertimbangkan kelayakan jaminan dengan besar uang yang akan diberikan.
"Perbankan akan selalu menilai kredibilitas nasabahnya. Jadi tidak sembarangan. Pasti ada jaminan, dan pertimbangan," kata Rumeser.
Sebelumnya Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan L/C PT Selalang Prima Internasional tidak fiktif, tapi merupakan L/C yang gagal bayar. Namun perusahaan dengan komisaris Misbakhun, inisiator Pansus Century, tersebut secara koperatif telah melakukan pencicilan atas kewajibannya.
Maryono mengatakan awalnya pembayaran yang harus dilakukan Selalang US$22,5 juta, dan yang sudah selesai diangsur sebesar US$6 juta. L/C Selalang dibuka saat Bank Mutiara masih sebagai bank Century pada 2007, untuk pembelian bahan baku biji plastik.
Ketika ditanyakan bisnis Selalang dan kaitannya dengan pembelian bahan baku biji platik, Maryono mengatakan tidak tahu dan minta untuk menanyakannya pada manajemen yang lama. Ketika itu, jelas dia, Selalang memberikan jaminan berupa setoran deposito sebesar 20% dari nilai L/C.
Seperti diketahui, menjelang rekomendasi akhir Pansus Century, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Andi Arief mengacungkan serangan kepada PKS dengan kasus L/C di Bank Century yang terkait dengan nama Misbakhun. Andi menggunakan amunisi terkait PT Selalang Prima Internasional, dan Misbakhun menjadi komisarisnya. Andi menuding L/C perusahaan tersebut senilai US$22,5 juta adalah fiktif. (mrp)
"L/C gagal bayar merupakan risiko bisnis dan tidak bisa diajukan ke meja hijau. Nanti bisa masuk penjara semua," kata Rumeser hari ini.
Hal ini, katanya, mengingat sarana pembayaran dengan L/C bisa dianalogikan seperti orang yang mengajukan kredit pada bank, kemudian macet. Perbankan yang memberi kredit hanya mampu menyita jaminan atas peminjaman uang tersebut.
Menurut Rumeser, tentu saja pihak perbankan tidak gegabah melakukan kucuran dana tersebut, dan akan selalu mempertimbangkan kelayakan jaminan dengan besar uang yang akan diberikan.
"Perbankan akan selalu menilai kredibilitas nasabahnya. Jadi tidak sembarangan. Pasti ada jaminan, dan pertimbangan," kata Rumeser.
Sebelumnya Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan L/C PT Selalang Prima Internasional tidak fiktif, tapi merupakan L/C yang gagal bayar. Namun perusahaan dengan komisaris Misbakhun, inisiator Pansus Century, tersebut secara koperatif telah melakukan pencicilan atas kewajibannya.
Maryono mengatakan awalnya pembayaran yang harus dilakukan Selalang US$22,5 juta, dan yang sudah selesai diangsur sebesar US$6 juta. L/C Selalang dibuka saat Bank Mutiara masih sebagai bank Century pada 2007, untuk pembelian bahan baku biji plastik.
Ketika ditanyakan bisnis Selalang dan kaitannya dengan pembelian bahan baku biji platik, Maryono mengatakan tidak tahu dan minta untuk menanyakannya pada manajemen yang lama. Ketika itu, jelas dia, Selalang memberikan jaminan berupa setoran deposito sebesar 20% dari nilai L/C.
Seperti diketahui, menjelang rekomendasi akhir Pansus Century, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Andi Arief mengacungkan serangan kepada PKS dengan kasus L/C di Bank Century yang terkait dengan nama Misbakhun. Andi menggunakan amunisi terkait PT Selalang Prima Internasional, dan Misbakhun menjadi komisarisnya. Andi menuding L/C perusahaan tersebut senilai US$22,5 juta adalah fiktif. (mrp)
Sumber : www.bisnis.com
JAKARTA -- Inisiator Pansus Century Hak Angket DPR Skandal Bank Century, M Misbakhun, hari ini melapor balik staf khusus presiden bidang penanggulangan bencana Andi Arief ke Bareskrim Mabes Polri. Andi dilaporkan atas sangkaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Saya dikatakan sebagai Eddy Tansil, saya dikatakan sebagai koruptor. Apakah muka saya seperti Eddy Tansil?" ungkap Misbakhun kepada wartawan, Selasa (2/3). Ketika membuat laporan, Misbakhun membawa juga beberapa barang bukti seperti rekaman TV, media cetak, dan print out media online.
Misbakhun menyatakan sudah ada pernyataan dari Dirut Bank Mutiara Maryono bahwa L/C tersebut tidak fiktif. Oleh karena itu, ia mengatakan tidak ada konflik kepentingan terkait posisi dia sebagai inisiator hak angket dengan pengajuan L/C tersebut.
Misbakhun juga menyatakan ia tidak hanya mengajukan pembiayaan kepada Bank Century. Salalang Prima Internasional (SPI), perusahaan dimana dia duduk sebagai komisaris, juga menjadi debitur di Bank Danamon, Bank Mandiri, dan Deutsche Bank. Saat datang ke Bareskrim Mabes Polri, Misbakhun datang bersama kuasa hukumnya Zainudin Paru. c01
"Saya dikatakan sebagai Eddy Tansil, saya dikatakan sebagai koruptor. Apakah muka saya seperti Eddy Tansil?" ungkap Misbakhun kepada wartawan, Selasa (2/3). Ketika membuat laporan, Misbakhun membawa juga beberapa barang bukti seperti rekaman TV, media cetak, dan print out media online.
Misbakhun menyatakan sudah ada pernyataan dari Dirut Bank Mutiara Maryono bahwa L/C tersebut tidak fiktif. Oleh karena itu, ia mengatakan tidak ada konflik kepentingan terkait posisi dia sebagai inisiator hak angket dengan pengajuan L/C tersebut.
Misbakhun juga menyatakan ia tidak hanya mengajukan pembiayaan kepada Bank Century. Salalang Prima Internasional (SPI), perusahaan dimana dia duduk sebagai komisaris, juga menjadi debitur di Bank Danamon, Bank Mandiri, dan Deutsche Bank. Saat datang ke Bareskrim Mabes Polri, Misbakhun datang bersama kuasa hukumnya Zainudin Paru. c01
Sumber : www.republika.co.id
VIVAnews - PKS menyatakan hubungannya dengan Partai Demokrat masih baik.
Bahkan menurut Politisi PKS Andi Rahmat mayoritas pendapat PKS masih sama dengan Demokrat.
"Kalau ada 100 masalah, 99 kita sama-sama," kata Andi saat bersama tim 9 bertemu Aburizal Bakrie, di DPP Golkar, Selasa 23 Februari 2010.
Andi mengatakan namun PKS walau partai koalisi ada kalanya berbeda dengan Demokrat. Misalnya soal kasus Bank Century.
"Kalau 99 sama-sama kecuali satu yaitu Century ini," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Andi mengatakan hubungan PKS dan Demokrat tidak terganggu. "Kita masih mesra dengan Demokrat," ujarnya.
Dalam pembacaan pendapat akhir Pansus Century malam nanti, PKS akan menyebut nama orang yang bertanggungjawab dalam pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, menyatakan lobi terkait Angket Kasus Bank Century boleh saja berlangsung. Namun PKS menyatakan lobi ini tidak akan mempengaruhi hasil akhir Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.
"PKS berpandangan, kami tidak boleh mengorbankan orang yang tidak bersalah, atau menutupi-nutupi orang yang bersalah," kata Anis.
Laporan: Dian Widiyanarko
Bahkan menurut Politisi PKS Andi Rahmat mayoritas pendapat PKS masih sama dengan Demokrat.
"Kalau ada 100 masalah, 99 kita sama-sama," kata Andi saat bersama tim 9 bertemu Aburizal Bakrie, di DPP Golkar, Selasa 23 Februari 2010.
Andi mengatakan namun PKS walau partai koalisi ada kalanya berbeda dengan Demokrat. Misalnya soal kasus Bank Century.
"Kalau 99 sama-sama kecuali satu yaitu Century ini," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Andi mengatakan hubungan PKS dan Demokrat tidak terganggu. "Kita masih mesra dengan Demokrat," ujarnya.
Dalam pembacaan pendapat akhir Pansus Century malam nanti, PKS akan menyebut nama orang yang bertanggungjawab dalam pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, menyatakan lobi terkait Angket Kasus Bank Century boleh saja berlangsung. Namun PKS menyatakan lobi ini tidak akan mempengaruhi hasil akhir Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century.
"PKS berpandangan, kami tidak boleh mengorbankan orang yang tidak bersalah, atau menutupi-nutupi orang yang bersalah," kata Anis.
Laporan: Dian Widiyanarko
JAKARTA, KOMPAS.com - Inilah para "tersangka" kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun versi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Nama-nama di bawah ini dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana talangan pada proses merger dan akuisisi Bank CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Bank Century dari 2001-Desember 2004, periode pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek pada November 2008, penyertaan modal sementara pada 2008-2009, dan aliran dana.
Pada periode akuisisi dan merger hingga menjelang pemberian FPJP
1. Pemegang saham Rafat Ali Rizvi
2. Pemegang saham Hesham Al Warraq
3. Pemilik Bank Century Robert Tantular
4. Deputi Gubernur BI Aulia Pohan
5. Direktur Pengawasan Bank BI Sabar Anton Tarihoran
6. Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak
7. Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom
8. Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjriah
II. Periode pemberian FPJP
1. Gubernur Bank Indonesia Boediono
2. Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom
3. Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjriah
4. Deputi Gubernur BI Boedi Moelya
5. Direktur Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin
6. Direktur Pengelolaan Moneter BI Eddy Sulaeman Yusuf
7. Deputi Direktur Pengelolaan Moneter BI Sugeng
8. Deputi Direktur Pengelolaan Moneter BI Dody Budy Waluyo
9. Dan pihak-pihak terkait lainnya.
III. Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
1. Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani
2. Anggota KSSK Boediono
3. Sekretaris KSSK Raden Pardede
4. Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito
IV. Pemberian Penyertaan Modal Sementara
1. Komisioner LPS Rudjito
2. Komisioner LPS Firdaus Djaelani
V. Penggunaan PMS atau aliran dana
1. Nasabah Bank Century cabang Makassar Amiruddin Rustan
2. Kepala Cabang Bank Century cabang Makassar Rusdi Nasyir
Nama-nama di bawah ini dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana talangan pada proses merger dan akuisisi Bank CIC, Danpac, dan Pikko menjadi Bank Century dari 2001-Desember 2004, periode pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek pada November 2008, penyertaan modal sementara pada 2008-2009, dan aliran dana.
Pada periode akuisisi dan merger hingga menjelang pemberian FPJP
1. Pemegang saham Rafat Ali Rizvi
2. Pemegang saham Hesham Al Warraq
3. Pemilik Bank Century Robert Tantular
4. Deputi Gubernur BI Aulia Pohan
5. Direktur Pengawasan Bank BI Sabar Anton Tarihoran
6. Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak
7. Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom
8. Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjriah
II. Periode pemberian FPJP
1. Gubernur Bank Indonesia Boediono
2. Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom
3. Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjriah
4. Deputi Gubernur BI Boedi Moelya
5. Direktur Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin
6. Direktur Pengelolaan Moneter BI Eddy Sulaeman Yusuf
7. Deputi Direktur Pengelolaan Moneter BI Sugeng
8. Deputi Direktur Pengelolaan Moneter BI Dody Budy Waluyo
9. Dan pihak-pihak terkait lainnya.
III. Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
1. Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani
2. Anggota KSSK Boediono
3. Sekretaris KSSK Raden Pardede
4. Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito
IV. Pemberian Penyertaan Modal Sementara
1. Komisioner LPS Rudjito
2. Komisioner LPS Firdaus Djaelani
V. Penggunaan PMS atau aliran dana
1. Nasabah Bank Century cabang Makassar Amiruddin Rustan
2. Kepala Cabang Bank Century cabang Makassar Rusdi Nasyir
PANSUS Angket Century sedang berakrobat menjelang akhir masa kerja yang tinggal dua pekan lagi. Manuver politik menjadi penting karena penilaian awal kerja pansus menghasilkan skor amat timpang 7-2.
Tujuh fraksi berpendirian kebijakan penalangan dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang terancam bangkrut--karena itu dikhawatirkan berdampak sistemis--adalah keputusan yang sarat dengan agenda tersembunyi. Hanya dua fraksi--Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa--yang menilai kebijakan bailout tepat tanpa agenda mencurigakan.
Skor 7-2 adalah pukulan telak bagi Partai Demokrat yang mengepalai koalisi besar. Dari tujuh fraksi yang berpandangan bailout Century melanggar banyak sekali rambu hukum, empat partai--Golkar, PKS, PAN, PPP--adalah anggota koalisi.
Mengapa empat rekan koalisi berpandangan sama dengan tiga partai oposisi, PDIP, Hanura, dan Gerindra?
Bagi Partai Demokrat, pertanyaan mengapa anggota koalisi 'membelot' tidaklah penting. Yang jauh lebih penting sekarang adalah membalikkan skor 7-2 menjadi 2-7. Waktu masih ada walaupun tidak terlalu banyak.
Untuk membalikkan skor itu berbagai akrobat sudah dilakukan. Dari ancaman reshuffle kabinet sampai perintah mengusut para pengemplang pajak yang merugikan negara. Sampai saat ini skor awal 7-2 sepertinya tidak goyah.
Tetapi, ingat, kepentingan politik hampir tidak ada yang mutlak. Partai-partai telah memberi kita pelajaran berulang-ulang bahwa kebenaran dalam kacamata politik adalah kebenaran transaksional. Selama transaksi menggiurkan kedua pihak, kebenaran bisa dikompromikan.
Ingat bagaimana pansus DPR di masa lalu yang menyelidiki sejumlah perkara kontroversial tenggelam tidak tentu rimbanya. Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah politik transaksional. Semakin sering DPR membentuk pansus, semakin sering pula transaksi yang harus dibereskan. Dan semakin kencang suara pansus, semakin mahal ongkos transaksinya.
Seorang anggota pansus dari Hanura mengaku diteror belakangan ini. Dari sisi akrobat politik, meneror anggota Hanura seperti membuang garam ke laut karena tidak ada gunanya bagi pembalikan skor. Bila hendak meneror, tentu tertuju kepada kelompok koalisi yang bersuara lain itu.
Bersuara beda di dalam pansus harus dipahami juga sebagai teror untuk meningkatkan daya tawar. Tergantung siapa yang hendak membeli. Semakin hebat pembeli semakin hebat pula harga yang harus dibayar. Apalagi kalau terdapat dua pembeli dengan kemampuan amat bersaing.
Kepentingan politik Demokrat adalah pansus menghasilkan kesimpulan yang ramah bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bila kesimpulan mengatakan bailout Century adalah pelanggaran hukum, berbagai persoalan berat akan menimpa pemerintahan SBY-Boediono. Mungkin tidak ada pemakzulan seperti yang sangat dikhawatirkan itu.
Tetapi sikap akhir seperti itu akan meruntuhkan trust publik kepada pemerintah. Lembaga penegak hukum pun akhirnya dipaksa untuk menindaklanjuti kesimpulan pansus.
Pertanyaan yang paling berat adalah apakah partai-partai berani bunuh diri untuk mengubah skor hanya karena transaksi?
Sumber : www.mediaindonesia.com
Tujuh fraksi berpendirian kebijakan penalangan dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang terancam bangkrut--karena itu dikhawatirkan berdampak sistemis--adalah keputusan yang sarat dengan agenda tersembunyi. Hanya dua fraksi--Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa--yang menilai kebijakan bailout tepat tanpa agenda mencurigakan.
Skor 7-2 adalah pukulan telak bagi Partai Demokrat yang mengepalai koalisi besar. Dari tujuh fraksi yang berpandangan bailout Century melanggar banyak sekali rambu hukum, empat partai--Golkar, PKS, PAN, PPP--adalah anggota koalisi.
Mengapa empat rekan koalisi berpandangan sama dengan tiga partai oposisi, PDIP, Hanura, dan Gerindra?
Bagi Partai Demokrat, pertanyaan mengapa anggota koalisi 'membelot' tidaklah penting. Yang jauh lebih penting sekarang adalah membalikkan skor 7-2 menjadi 2-7. Waktu masih ada walaupun tidak terlalu banyak.
Untuk membalikkan skor itu berbagai akrobat sudah dilakukan. Dari ancaman reshuffle kabinet sampai perintah mengusut para pengemplang pajak yang merugikan negara. Sampai saat ini skor awal 7-2 sepertinya tidak goyah.
Tetapi, ingat, kepentingan politik hampir tidak ada yang mutlak. Partai-partai telah memberi kita pelajaran berulang-ulang bahwa kebenaran dalam kacamata politik adalah kebenaran transaksional. Selama transaksi menggiurkan kedua pihak, kebenaran bisa dikompromikan.
Ingat bagaimana pansus DPR di masa lalu yang menyelidiki sejumlah perkara kontroversial tenggelam tidak tentu rimbanya. Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah politik transaksional. Semakin sering DPR membentuk pansus, semakin sering pula transaksi yang harus dibereskan. Dan semakin kencang suara pansus, semakin mahal ongkos transaksinya.
Seorang anggota pansus dari Hanura mengaku diteror belakangan ini. Dari sisi akrobat politik, meneror anggota Hanura seperti membuang garam ke laut karena tidak ada gunanya bagi pembalikan skor. Bila hendak meneror, tentu tertuju kepada kelompok koalisi yang bersuara lain itu.
Bersuara beda di dalam pansus harus dipahami juga sebagai teror untuk meningkatkan daya tawar. Tergantung siapa yang hendak membeli. Semakin hebat pembeli semakin hebat pula harga yang harus dibayar. Apalagi kalau terdapat dua pembeli dengan kemampuan amat bersaing.
Kepentingan politik Demokrat adalah pansus menghasilkan kesimpulan yang ramah bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bila kesimpulan mengatakan bailout Century adalah pelanggaran hukum, berbagai persoalan berat akan menimpa pemerintahan SBY-Boediono. Mungkin tidak ada pemakzulan seperti yang sangat dikhawatirkan itu.
Tetapi sikap akhir seperti itu akan meruntuhkan trust publik kepada pemerintah. Lembaga penegak hukum pun akhirnya dipaksa untuk menindaklanjuti kesimpulan pansus.
Pertanyaan yang paling berat adalah apakah partai-partai berani bunuh diri untuk mengubah skor hanya karena transaksi?
Sumber : www.mediaindonesia.com
JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait konsekuensi dari pembahasan kasus Bank Century oleh Pansus di DPR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak khawatir dengan isu reshuffle kabinet yang beredar akhir-akhir ini. Hal itu disebabkan koalisi yang dilakukan PKS adalah koalisi politik memenangkan SBY-Boediono pada saat pemilu dan koalisi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan.
Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fachri Hamzah di DPR, Senin (8/2/2010). Menurut dia, persepsi tentang koalisi selama ini dibangun keliru. Koalisi dianggap sebagai charity atau bentuk amal dari partai besar ke partai kecil berupa pemberian kursi menteri dan pejabat negara.
"(Lalu, kata parpol besar) bahwa kami sudah kasih menteri empat, ya kami itu siapa? Itu keliru. Ini kerja bersama. Pengakuan ini koalisi politik, koalisi parlementer, dan lanjut ke kabinet. Di situ kerja sama, bukan charity!" serunya.
Jika motivasi amal dipakai sebagai dasar koalisi, lanjutnya, koalisi tentu akan mudah bubar di tengah jalan. Padahal, piagam koalisi menunjukkan bahwa koalisi dibangun atas cita-cita membentuk pemerintah yang bersih dan transparan serta giat memberantas korupsi.
"Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan," ujar Fachri.
sumber: www.kompas.com
Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan.
Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fachri Hamzah di DPR, Senin (8/2/2010). Menurut dia, persepsi tentang koalisi selama ini dibangun keliru. Koalisi dianggap sebagai charity atau bentuk amal dari partai besar ke partai kecil berupa pemberian kursi menteri dan pejabat negara.
"(Lalu, kata parpol besar) bahwa kami sudah kasih menteri empat, ya kami itu siapa? Itu keliru. Ini kerja bersama. Pengakuan ini koalisi politik, koalisi parlementer, dan lanjut ke kabinet. Di situ kerja sama, bukan charity!" serunya.
Jika motivasi amal dipakai sebagai dasar koalisi, lanjutnya, koalisi tentu akan mudah bubar di tengah jalan. Padahal, piagam koalisi menunjukkan bahwa koalisi dibangun atas cita-cita membentuk pemerintah yang bersih dan transparan serta giat memberantas korupsi.
"Kalau sudah enggak komit lagi, koalisi tak relevan," ujar Fachri.
sumber: www.kompas.com




