INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Independen Peduli Publik resmi melaporkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dana Hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Banten tahun 2011.
"Kami secara langsung menyebut Ratu Atut yang terindikasi secara langsung melakukan tindak pidana korupsi atas kebijakannya melalui program ataupun kegiatan bantuan hibah atau bantuan sosial senilai Rp340 miliar dan dana bansos Rp51 miliar," ujar Aliansi Independen Peduli Publik Uday Suhada di KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Menurut Uday, kebijakan Gubernur Banten ini tidak didasarkan pada kajian dan kelaikan yang jelas. "Bahwa lembaga A menerima sekian rupa tidak jelas penerimanya, mengapa alasannya," ujarnya.
Apalagi, sambung Uday, jika melihat kondisi sosial masyarakat Banten yang carut-marut, fasilitas jalan yang tak memadai, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang buruk.
"Tapi di tengah-tengah persoalan itu Gubernur Banten membuat kebijakan bantuan hibah Rp340 miliar kepada 150 lembaga yang ternyata sebagian diantaranya adalah lembaga fiktif," ujarnya.
Senada dengan Uday, Peneliti ICW Abdulah Dahlan mengatakan yang bertanggung jawab atas dana Hibah dan baksos adalah Kepala Daerah dan Kepala Dinas.
"Yang langsung bertanggung jawab dalam dana hiba ini kepala daerah dan kepala dinas yang langsung bertanggung jawab pada pendistribusian dana hibah," ujarnya.
Dahlan juga mengatakan atas tindakan tersebut maka Ratu Atut terancam Pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011
“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/28/9/2011].
"Kami secara langsung menyebut Ratu Atut yang terindikasi secara langsung melakukan tindak pidana korupsi atas kebijakannya melalui program ataupun kegiatan bantuan hibah atau bantuan sosial senilai Rp340 miliar dan dana bansos Rp51 miliar," ujar Aliansi Independen Peduli Publik Uday Suhada di KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Menurut Uday, kebijakan Gubernur Banten ini tidak didasarkan pada kajian dan kelaikan yang jelas. "Bahwa lembaga A menerima sekian rupa tidak jelas penerimanya, mengapa alasannya," ujarnya.
Apalagi, sambung Uday, jika melihat kondisi sosial masyarakat Banten yang carut-marut, fasilitas jalan yang tak memadai, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang buruk.
"Tapi di tengah-tengah persoalan itu Gubernur Banten membuat kebijakan bantuan hibah Rp340 miliar kepada 150 lembaga yang ternyata sebagian diantaranya adalah lembaga fiktif," ujarnya.
Senada dengan Uday, Peneliti ICW Abdulah Dahlan mengatakan yang bertanggung jawab atas dana Hibah dan baksos adalah Kepala Daerah dan Kepala Dinas.
"Yang langsung bertanggung jawab dalam dana hiba ini kepala daerah dan kepala dinas yang langsung bertanggung jawab pada pendistribusian dana hibah," ujarnya.
Dahlan juga mengatakan atas tindakan tersebut maka Ratu Atut terancam Pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011
“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/28/9/2011].
INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Mohammad Nawa Said Dimyati meminta agar KPK memeriksa 221 organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp340 miliar.
Dimyati mengatakan, dana hibah yang dikucurkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada 2011 meningkat dratis dibanding dana hibah tahun 2009 yang hanya Rp14 Miliar. “Artinya ada lonjakan kenaikan hingga mencapai 2.500 persen ini sangat pantastis dan perlu dipertanyakan,” tukasnya seperti diberitakan Bantenpost.
Selain itu, kata Dimyati, pihaknya juga menemukan ada 3 pola desain yang menarik yang perlu di dalami lebih jauh oleh KPK.
Pertama penentuan lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah. Kedua, penentuan nilai besaran dana hibah yang diberikan dan ketiga, pola pencairan dana hibah.
Dimyati mengungkapkan, dari anggaran Rp340.463.000.000,- sampai bulan Agustus 2011 anggaran yang sudah terealisir Rp207,016,894,200.00 yang belum terrealisir Rp133,446,105,800.00.
“Dari anggaran yang belum terealisir tersebut ternyata tidak punya basis massa yang jelas, walaupun peruntukan anggaran tersebut mempunyai urgensi yang tinggi semisal untuk lembaga pendidikan dan sejenisnya,” ketusnya.
Dari pola-pola yang ada tersebut, lanjut Dimyati semakin menimbulkan pertanyaan apa sesungguhnya yang terjadi dibalik desain, peruntukan, besaran dan pola pencairan dana hibah semacam itu.
“Apakah desain ini dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat Banten ataukah ada motif yang lain yang bisa menjawab nantinya adalah sejarah,” tandasnya.
Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut.
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten pimpinan Andhika Hazrumy, anak Atut, menerima Rp1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp1,5 miliar.
Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp3 miliar. KONI Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp750 juta.
Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011
“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/28/9/2011 ]
Dimyati mengatakan, dana hibah yang dikucurkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada 2011 meningkat dratis dibanding dana hibah tahun 2009 yang hanya Rp14 Miliar. “Artinya ada lonjakan kenaikan hingga mencapai 2.500 persen ini sangat pantastis dan perlu dipertanyakan,” tukasnya seperti diberitakan Bantenpost.
Selain itu, kata Dimyati, pihaknya juga menemukan ada 3 pola desain yang menarik yang perlu di dalami lebih jauh oleh KPK.
Pertama penentuan lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah. Kedua, penentuan nilai besaran dana hibah yang diberikan dan ketiga, pola pencairan dana hibah.
Dimyati mengungkapkan, dari anggaran Rp340.463.000.000,- sampai bulan Agustus 2011 anggaran yang sudah terealisir Rp207,016,894,200.00 yang belum terrealisir Rp133,446,105,800.00.
“Dari anggaran yang belum terealisir tersebut ternyata tidak punya basis massa yang jelas, walaupun peruntukan anggaran tersebut mempunyai urgensi yang tinggi semisal untuk lembaga pendidikan dan sejenisnya,” ketusnya.
Dari pola-pola yang ada tersebut, lanjut Dimyati semakin menimbulkan pertanyaan apa sesungguhnya yang terjadi dibalik desain, peruntukan, besaran dan pola pencairan dana hibah semacam itu.
“Apakah desain ini dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat Banten ataukah ada motif yang lain yang bisa menjawab nantinya adalah sejarah,” tandasnya.
Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut.
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten pimpinan Andhika Hazrumy, anak Atut, menerima Rp1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp1,5 miliar.
Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp3 miliar. KONI Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp750 juta.
Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011
“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/28/9/2011 ]
INILAH.COM, Serang - Isu penyelewengan dana hibah sebesar Rp340 miliar oleh Pemprov Banten semakin menjadi sorotan. Bahkan isu dana hibah itu kini sudah menjadi isu nasional.
Menurut Direktur Banten Media Monitoring (BMM), M Farid, selama ini dana hibah sudah menjadi sorotan tajam. Isu dana hibah sudah berefek negatif dan sangat serius terhadap pencitraan pemerintahan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Terutama terkait dengan soal transparansi pengelolaan dana pemerintahan. “Isu itu demikian kencang dan tidak sedikit dari kelompok mayarakat yang menilai kepemimpinan Atut tidak bersih,” jelas Farid seperti diberitakan Bantenpost.
Farid menambahkan bahwa semua efek negatif itu tak bisa dihindari selama isu dana hibah terus bergulir. Apalagi, isu tersebut telah menjadi topik di media massa nasional. Jika sebelumnya hanya menjadi isu di tingkat media lokal Banten, kini sudah menjadi isu nasional.
Dalam perspektif analisa media, kata Farid, ini sangat tidak menguntungkan terhadap posisi dan citra politik Atut. Dan sebaliknya akan menguntungkan kompetitior Atut dalam Pilgub nanti, yaitu Jazuli Juwaini dan Wahidin Halim.
“Hasil pantauan kami menunjukkan, isu dana hibah menjadi bola salju yang terus membesarkan citra negative pemerintahan Atut. Terlebih lagi, media massa nasional mengupas soal politik klan pemerintahan Atut. Hal ini membuat masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap pemerintahan Atut dan keluarganya,” tegas Farid.
Menurut Farid, sebuah isu atau persoalan, ketika tidak cepat ditangani, akan semakin membesar. Efeknya, pihak-pihak yang ada dalam pemberitaan tersebut akan terkena imbas pencitraan. “Kita tahu bahwa isu dana hibah sudah berkembang cukup lama di media lokal, dan setiap hari isunya semakin panas,” terangnya.
Dalam hal dana hibah, sorotan tajam mengarah pada sosok Atut, cetusnya, karena itu, wajar jika semakin membesarnya isu ini berdampak negatif pada citra Atut.
Seperti diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan dana hibah ratusan miliar rupiah yang tidak jelas peruntukannya di Provinsi Banten. Pada 2009 dana hibah yang digunakan Rp 79 miliar, pada 2010, 290 miliar, dan pada 2011 Rp390 miliar.
Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp 1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut.
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten pimpinan Andhika Hazrumy, anak Atut, menerima Rp1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp1,5 miliar.
Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp3 miliar. KONI Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp 750 juta.
Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011
“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/27/9/2011 ]
Menurut Direktur Banten Media Monitoring (BMM), M Farid, selama ini dana hibah sudah menjadi sorotan tajam. Isu dana hibah sudah berefek negatif dan sangat serius terhadap pencitraan pemerintahan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.
Terutama terkait dengan soal transparansi pengelolaan dana pemerintahan. “Isu itu demikian kencang dan tidak sedikit dari kelompok mayarakat yang menilai kepemimpinan Atut tidak bersih,” jelas Farid seperti diberitakan Bantenpost.
Farid menambahkan bahwa semua efek negatif itu tak bisa dihindari selama isu dana hibah terus bergulir. Apalagi, isu tersebut telah menjadi topik di media massa nasional. Jika sebelumnya hanya menjadi isu di tingkat media lokal Banten, kini sudah menjadi isu nasional.
Dalam perspektif analisa media, kata Farid, ini sangat tidak menguntungkan terhadap posisi dan citra politik Atut. Dan sebaliknya akan menguntungkan kompetitior Atut dalam Pilgub nanti, yaitu Jazuli Juwaini dan Wahidin Halim.
“Hasil pantauan kami menunjukkan, isu dana hibah menjadi bola salju yang terus membesarkan citra negative pemerintahan Atut. Terlebih lagi, media massa nasional mengupas soal politik klan pemerintahan Atut. Hal ini membuat masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap pemerintahan Atut dan keluarganya,” tegas Farid.
Menurut Farid, sebuah isu atau persoalan, ketika tidak cepat ditangani, akan semakin membesar. Efeknya, pihak-pihak yang ada dalam pemberitaan tersebut akan terkena imbas pencitraan. “Kita tahu bahwa isu dana hibah sudah berkembang cukup lama di media lokal, dan setiap hari isunya semakin panas,” terangnya.
Dalam hal dana hibah, sorotan tajam mengarah pada sosok Atut, cetusnya, karena itu, wajar jika semakin membesarnya isu ini berdampak negatif pada citra Atut.
Seperti diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan dana hibah ratusan miliar rupiah yang tidak jelas peruntukannya di Provinsi Banten. Pada 2009 dana hibah yang digunakan Rp 79 miliar, pada 2010, 290 miliar, dan pada 2011 Rp390 miliar.
Menurut catatan ICW, dana hibah itu antara lain mengalir ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp 1,85 miliar. Organisasi ini dipimpin Aden Abdul Khalik yang merupakan adik tiri-ipar Ratu Atut.
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten pimpinan Andhika Hazrumy, anak Atut, menerima Rp1,75 miliar. P2TP2A pimpinan Ade Rossi, menantu Atut, mendapat Rp1,5 miliar.
Himpaudi Banten yang juga dipimpin Ade Rossi, mendapat Rp3 miliar. KONI Banten yang diketuai Ady Surya Darma dari Golkar, partai pendukung Atut, mendapat Rp15 miliar. Dewan Kerajinan Nasional Daerah pimpinan Hikmat Tomet, suami Atut, kebagian Rp 750 juta.
Menanggapi tudingan ini, Atut Chosiyah menilai ada yang mempolitiasi penggunaan dana belanja hibah Rp 340,46 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2011
“Hibah ini program rutin untuk pelayanan sosial kemasyarakatan. Ini sudah ada sejak lama, tetapi tidak pernah diributkan. Kenapa saat mau pilkada (Pilgub Banten-red) ini diributkan,” kata Atut seusai pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Banten Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (16/8). [mah][Sumber: www.inilah.com/27/9/2011 ]




