Ujung Kisah Century : Sebuah Catatan Dan Penelusuran Fahri Hamzah
1. Buku ini lahir dari catatan dan
penelusuran penulis semasa mengemban amanah konstitusional sebagai salah
satu Anggota Pansus Bank Century. Sebagai anggota yang turut terlibat
aktif dalam sebuah momentum yang banyak kalangan dianggap sebagai
"keributan" nasional, yang disajikan hampir setiap hari selama kurang
lebih 3 (tiga) bulan penuh di berbagai media cetak dan elektronik
nasional
2. Sulit untuk diterima, jika kasus yang
telah menyita perhatian publik ini, tidak dipertanggungjawabkan, apalagi
dilupakan. Paling tidak, kita menentukan arah sejauh mana arah kasus
yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut berujung. Kasus Bank
Century telah diawali dari sebuah proses politik konstitusional, karena
itu pula ia harus diakhiri dengan proses yang juga konstitusional.
3. Data dan fakta hukum yang disajikan
dalam serangkaian sidang yang panjang, tidaklah mengurahi keabsahan
konstitusional yang seharusnya dijalani oleh proses ini. Apalagi telah
terbukti, sebagaimana diungkapkan oleh BPK, kasus ini telah melibatkan
jantung kekuasaan, khususnya pihak-pihak yang saat ini sedang memangku
jabatan di aras puncak kekuasaan.
4. Buku ini menyajikan data dan fakta
sebagaimana yang terungkap dalam sidang Pansus Bank Century, demikian
pula perkembangan yang terungkap dalam sidang Tim Pengawas Bank Century.
Karena itulah penulis hendak mengungkapkan bahwa kejanggalan yang
diekspresikan dengan keresahan menjadi bahan penting untuk dibukukan,
agar publik menyadari sejauh mana kasus ini berawal dan berkembang
hingga menyisakan persepsi dalam opini publik. Penulis berusaha
menghindari berbagai kepentingan sensasional dengan dukungan data dan
fakta yang objektif, sistematis dan komprehensif.
5. Meski demikian, kita pun harus menerima
kenyataan, bahwa rekomendasi dan kesimpulan Paripurna DPR-RI serta
berbagai temuan dalam Tim Pengawas Century, tidak membuat lembaga
penegak hukum untuk sepenuhnya mengakomodasi temuan-temuan tersebut
sebagai fakta-fakta lanjutan demi memenentukan pihak-pihak yang
seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini.
6. Pada akhirnya, sulit memisahkan kuatnya
aroma kekuasan yang melingkupi kinerja lembaga penegak hukum, khususnya
KPK. Kondisi ini tentu saja akan merusak tatanan hukum itu sendiri dan
semakin menegaskan ketumpulannya saat berhadapan dengan kekuasaan.
7. Pada akhir buku ini, penulis menyajikan
solusi politik yang layak diajukan mengiringi kompleksitas persoalan
kasus Bank Century. Boleh jadi, ke-mega-an skandal yang terjadi pada
kasus Bank Century telah membuat institusi-institusi penegak hukum
cenderung kehilangan “nyali” dalam menentukan sikap. Namun, kita tidak
bisa menolak kenyataan, bahwa kasus ini harus dijelaskan dan
diselesaikan. Menyandera persoalan demi mengakomodasi kepentingan
kekuasaan bukanlah jalan yang bijak, sebab akan tetap menjadi ”hutang”
bagi setiap orang dan institusi yang pernah terlibat di dalamnya
(justice delayed, justice denied).
8. Kita tidak perlu berburuk sangka
terhadap pihak-pihak yang layak bertanggung jawab. Pun kita tidak
sepantasnya menyimpan persoalan ini seperti menyimpan “kotoran” di bawah
karpet kebangsaan kita yang setiap saat bisa mengeluarkan bau tidak
sedap. Kita hanya perlu bersikap jujur pada diri sendiri, pada hukum,
pada negara dan pada publik. Kasus Bank Century telah kita buka dengan
terang-benderang, saatnya kita menyelesaikannya atau “menutup”-nya
dengan terang-benderang pula.
9. Kasus Bank Century ini telah memantik
kesadaran konstitusional kita. Akankah kita berpegang erat pada sistem
dan kelembagaan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945, ataukah hanya
terpaku pada kultus individual-personal yang justru bisa datang
“silih-berganti”.
10. Demokrasi besar dan bermakna jika
hanya digadai oleh personalitas semata. Demokrasi menjadi rendah dan,
bahkan, tak bernilai jika hanya mengumbar ketidakpastian dan retorika.
Kasus Bank Century adalah ujian bagi semua tekad dan niat baik kita
dalam menata sistem sosial, politik, ekonomi dan hukum yang lebih baik,
melapangkan jalan bagi demokrasi yang kita rindukan untuk sepenuhnya
mewarnai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu,
memastikan “Kemana Ujung Century” lebih penting dari sekedar menguburnya
dalam alam bawah sadar kita.
Sumber: fahrihamzah.com



0 Komentar
Write Down Your Responses